Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Feri Sofyan Wakil Wali Kota Bima Serahkan Bantuan Zakat Konsumtif pada 240 Warga Rasbar Dari Baznas Kota Bima

  Berita Kota Bima NTB || Kota Bima,Dimensi.-Baznas Kota Bima secara marathon menyalurkan zakat konsumtif dari zakat prosesi ASN. Setelah di...

 



Feri Sofyan Wakil Wali Kota Bima Serahkan Bantuan Zakat Konsumtif pada 240 Warga Rasbar Dari Baznas Kota Bima

Berita Kota Bima NTB || Kota Bima,Dimensi.-Baznas Kota Bima secara marathon menyalurkan zakat konsumtif dari zakat prosesi ASN.

Setelah dibeberapa Kecamatan, pada Rabu 7 Mei 2025, kembali menyalurkan zakat pada penerima manfaat di Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Ada 240 penerima manfaat dari warga Kota Bima yanv menerima zakat tersebut.

Penyaluran zakat konsumtif ini berlangsung di Kantor Kecamatan Rasanae Barat.

Ketua Baznas H Nurdin pada pengantarnya, 240 orang dari seluruh kelurahan se-Kecamatan Rasnaae Barat.

Penerima manfaat ini warga Kecamatan Rasanae Barat dengan kriteria janda dan duda lansia, guru ngaji serta fakir.

Setiap penerima manfaat menerima beras 5 kilogram dan uang sejumlah Rp 150 ribu.

Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan SH, dalam sambutaanya, mengapresiasi kerja seluruh Komisioner Baznas yang terus mobile menyalurkan zakat konsumtif zakat profesi ASN.



Zakat ini sebagai hak sebagian warga yang berhak, sebagai kewajiban ASN sejumlah 2,5 persen.

"Ini merupakan manifestasi ajaran Islan bahwa sesama muslim bersaudara dan seharusnyalah saling bantu dan berbagi,"UcapNya Ketua DPD PAN Kota Priode,2025/2030 yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota

Semoga bantuan dari penyaluran zakat konsumtif ini, harap Wakil Wali Kota dapat meringankan beban warga yang berhak dari himpitan ekonomi dan pendapatan.

"Mari terus bersinergi dan bersama, saling membantu dan berbagi. Demi memajukan Kota Bima yang Maju dan bermartabat,"TururNya Feri Sofyan

Sebelumnya Wakil Wali Kota Bima menyerahkan secara simbolis pada beberapa penerima manfaat beras dan uang sebagai bentuk penyaluran zakat konsumtif dimaksud."TutupNya Politisi PAN


Tidak ada komentar