Jakarta|| Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan siswa diwajibkan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler...
Jakarta|| Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan siswa diwajibkan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler Pramuka atau kegiatan kepanduan lainnya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikasmen) Nomor 13 Tahun 2025.
Ia menekankan kewajiban ini berlaku tidak hanya untuk sekolah sebagai penyelenggara, tetapi juga bagi siswa sebagai peserta.
“Pramuka dan kegiatan kepanduan kami tetapkan sebagai ekstrakurikuler wajib dalam Permendikasmen Nomor 13 Tahun 2025. Artinya, siswa wajib ikut, dan sekolah juga wajib menyediakannya,” ujar Abdul Mu’ti dalam sambutannya saat membuka peringatan Hari Anak Nasional di SD Islam Ruhama Labs School of Uhamka, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu 23/7/2025)
Ia menambahkan sekolah harus menyediakan ekstrakurikuler kepanduan, yang tidak terbatas pada Pramuka saja, sebagai bagian dari pendekatan pembelajaran yang lebih mendalam atau deep learning.
Menurutnya, pendekatan ini tidak hanya menekankan pada penyampaian materi pelajaran, tetapi juga memberikan pengalaman nyata yang memperkuat karakter peserta didik melalui kegiatan seperti kepanduan.
“Hidden curriculum adalah cara kami memperkuat proses belajar, bukan hanya lewat materi, tetapi juga lewat pengalaman dan lingkungan yang mendukung pembentukan karakter, termasuk melalui aktivitas pembelajaran,” katanya.
Sebagai informasi, Permendikasmen Nomor 13 Tahun 2025 mencantumkan berbagai jenis kegiatan ekstrakurikuler yang dapat dilaksanakan oleh satuan pendidikan, di antaranya:
Krida: Kepramukaan atau bentuk kepanduan lain, latihan kepemimpinan siswa (LKS), palang merah remaja (PMR), usaha kesehatan sekolah (UKS), pasukan pengibar bendera (Paskibra), dan lain-lain.
Karya Ilmiah: Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), penelitian, pengembangan akademik, dan kegiatan serupa lainnya.
Pengembangan Minat dan Bakat: Aktivitas di bidang olahraga, seni, budaya, pecinta alam, jurnalistik, teater, teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan sebagainya.
Keagamaan: Kegiatan seperti pesantren kilat, ceramah agama, pelatihan baca tulis Al-Qur'an, retret rohani, Sekolah Injil Liburan, hingga pendalaman Alkitab."TutupNya Sekum PP Muhammadiyah
Tidak ada komentar