Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Gerak Cepat, Polsek Belo Meringkus Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Roka

  Gerak cepat Personel Polsek Belo meringkus terduga pelaku penganiayan di yang terjadi di pertigaan Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima...

 





Gerak cepat Personel Polsek Belo meringkus terduga pelaku penganiayan di yang terjadi di pertigaan Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima 


Tindak pidana penganiyaan dengan cara melakukan pemanahan oleh itu diduga dilakukan oleh dua  warga  Desa Cenggu terhadap warga Desa Renda Minggu 19 Oktober sekira pukul 17.30. Wita.


Dua terduga pelaku yang masing-masing berinisial MR (L/ 20) dan I (L/16) itu diringkus tidak usai melakukan tindakan Penganiayaan terhadap korban berinisial RA (L/16) warga Desa Renda.


Penangkapan kedua terduga pelaku tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Belo Iptu Johansyah.


"Benar kami telah mengamankan dua terduga pelaku dan saat ini diamankan di Mapolres Bima". Jelasnya.


Kronologi,
Korban mengendarai SPM hendak  nonton orgen tunggal di Desa Roka  saat melintas di Desa Cenggu tiba- tiba korban di kejar oleh para terduga pelaku yang berboncengan 3 (tiga) orang yang juga menggunakan sepeda motor.


Salah satu terduga pelaku sempat menendang korban diatas sepeda motor, namun korban  berhasil menghindar, tidak sampai di situ para pelaku terus mengeja hingga dipertigaan gang jalan masuk Embung Desa Roka, terduga pelaku yang bernama MR mengarahkan busur panah dan memanah kearah korban  mengenai Pinggang sebelah kiri korban.

 
"Motif kejadian tersebut diduga kuat dendam lama karena antara pelaku dan korban sebelumnya pernah selisih paham". Ujarnya.


Selain melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku Kapolsek Belo Iptu Johansyah juga menghimbau kepada masyarakat dua desa agar tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Pihak Kepolisian.



Tidak ada komentar