Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., diwakili oleh Kasat Binmas AKP Sumardin menghadiri Sosialisasi Kesadaran Hukum dan Etika berM...
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., diwakili oleh Kasat Binmas AKP Sumardin menghadiri Sosialisasi Kesadaran Hukum dan Etika berMedia Sosial.
Kegiatan tersebut dalam rangka kegiatan pengenalan kehidupan kampus bagi Mahasiswa/siswi baru (PKKMB) tahun 2025 di kampus STKIP Taman Siswa.
Acara yang diselenggarakan oleh Panitia penerimaan Mahasiswa baru STKIP Taman Siswa berlangsung pada Sabtu 4 Oktober 2025 sekira pukul 08.00.Wita di
Auditorium Kampus STKIP Taman Siswa Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
AKP dalam materinya memaparkan
Tema “Kesadaran Hukum dan Etika ber Media Sosial”,
Dihadapan para mahasiswa dirinya menyampaikan pentingnya kesadaran hukum dapat menghindari kita dari tindakan yang melanggar hukum, terutama saat bermain atau menggunakan sosial media.
"beberapa pelanggaran hukum yang sering terjadi akibat kita tidak bijak dalam ber medsos di antaranya pencemaran nama baik, penipuan, atau penyebaran konten illegal". Jelas AKP Sumardin
Untuk menghindari itu semua Kasat Binmas menghimbau agar gunakan sosial media dengan bijak, tetap menghormati siapapun, etika, menghormati hak hak dan privasi orang lain, serta membangun refutasi positif di social media.
Dirinya juga kembali mengingatkan kepada Mahasiswa/siswi selalu melakukan Verifikasi Informasi sebelum menyebarkan setiap berita, informasi/konten.
"Adapun untuk ketentuan hukum bermedia sosial di atur dalan Undang Undang ITE, yang mengatur setiap transaksi elektronik, serta digitalisasi lainnya". Tutupnya.
Tidak ada komentar