Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Kapolres Bima di Wakili Kasat Binmas Jadi Pemateri PKKMB tahun 2025 di kampus STKIP Taman Siswa.

  Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., diwakili oleh Kasat Binmas AKP Sumardin menghadiri Sosialisasi Kesadaran Hukum dan Etika berM...

 






Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., diwakili oleh Kasat Binmas AKP Sumardin menghadiri Sosialisasi Kesadaran Hukum dan Etika berMedia Sosial.


Kegiatan tersebut dalam rangka kegiatan pengenalan kehidupan kampus bagi Mahasiswa/siswi baru (PKKMB) tahun 2025 di kampus STKIP Taman Siswa.


Acara yang diselenggarakan oleh Panitia  penerimaan Mahasiswa baru STKIP Taman Siswa  berlangsung pada Sabtu 4 Oktober 2025 sekira pukul 08.00.Wita di 
Auditorium Kampus STKIP Taman Siswa Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.


AKP dalam materinya memaparkan 
Tema “Kesadaran Hukum dan Etika ber Media Sosial”, 


Dihadapan para mahasiswa dirinya menyampaikan pentingnya kesadaran hukum dapat menghindari kita dari tindakan yang melanggar hukum,  terutama saat bermain atau menggunakan sosial media.



"beberapa pelanggaran hukum yang sering terjadi  akibat kita tidak bijak dalam ber medsos di antaranya pencemaran nama baik, penipuan, atau penyebaran konten illegal". Jelas AKP Sumardin


Untuk menghindari itu semua Kasat Binmas menghimbau agar  gunakan sosial media dengan bijak, tetap menghormati siapapun, etika, menghormati hak hak dan privasi orang lain, serta membangun refutasi positif di social media.


Dirinya juga kembali mengingatkan kepada Mahasiswa/siswi  selalu melakukan Verifikasi Informasi sebelum  menyebarkan setiap berita, informasi/konten.


"Adapun untuk ketentuan hukum bermedia sosial di atur dalan Undang Undang ITE, yang mengatur setiap transaksi elektronik, serta digitalisasi lainnya". Tutupnya.



Tidak ada komentar