PENULIS : FEN YASIN ARFAN Calon Sarjana ILMU POLITIK UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA Tahun 2025" OPINI PAN || Koperasi Merah Put...
PENULIS : FEN YASIN ARFAN
Calon Sarjana ILMU POLITIK
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA Tahun 2025"
OPINI PAN || Koperasi Merah Putih berpotensi menjadi inkubator UMKM desa. Dengan skema pembinaan yang terintegrasi akses modal, pelatihan keterampilan, literasi digital, dan jaringan pemasaran koperasi bisa melahirkan gelombang pelaku usaha desa yang mandiri dan berdaya saing.
Pemerintah Pusat terus menunjukan komitmennya dalam mendukung program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh desa/kelurahan Provinsi se-Indonesia, salah satunya Koperasi Merah Putih Desa yang telah terbentuk di Kab Bima NTB berjalan dengan lancar tidak ada hambatan smaa sekali .
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Inpres ini diinstruksikan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga serta 38 Gubernur dan 514 Bupati/Walikota, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia emas .
Bahakan Ketua Umum DPP PAN Bang Zulhas selalu Menteri Koordinator Bidang Pangan dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya melakukan gerakan cepat untuk meresmikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih seluruh Indonesia
Fen Militan PAN merasa bangga sekali dengan adanya program Korporasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Presiden PRABOWO -GIBRAN dalam mempercepat proses pertumbuhan ekonomi desa
Bahwa Koperasi Merah putih ini sebagai bukti keberpihakan Presiden Prabowo pada kesejahteraan rakyat untuk membangun ekosistem ekonomi di pedesaan Seluruh Indonesia
Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang ditujukan untuk desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Koperasi ini merupakan lembaga ekonomi yang beranggotakan masyarakat desa.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini memiliki 7 jenis gerai atau unit usaha, yaitu apotek, klinik, unit usaha simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage, dan logistik. Selain itu, lembaga ini juga dapat menjalankan usaha lain yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat di seluruh Indonesia
Koperasi hanya jadi “proyek untuk kemaslahatan umat dan bangsa untuk benar-benar transformasi ekonomi membangun desa bersama kabinet Merah Putih."
Membangun Koperasi yang Profesional Digital dan Inklusif ini jelas memberikan solusi yang ditawarkan bukan sekadar pembaruan nama, tetapi pembaruan paradigma. Jika kita tak ingin mengulang kegagalan masa lalu, maka Koperasi Merah Putih harus tampil sebagai koperasi generasi baru yang profesional, digital,intelektual dan inklusif. Profesional berarti koperasi dikelola oleh sumber daya manusia yang benar-benar memahami bisnis dan tata kelola modern, bukan sekadar diisi oleh aparatur desa atau tokoh lokal tanpa kompetensi manajerial.
Koperasi Merah Putih adalah momentum emas. Tapi peluang hanya berarti jika diiringi eksekusi nyata dan keberanian politik jangka panjang. Jangan sampai 80.000 koperasi itu menjadi kuburan uang rakyat, seperti program-program masa lalu yang berakhir tanpa jejak.
Jika koperasi ini hidup dan berkembang, desa-desa kita bisa bangkit menjadi poros baru perekonomian nasional kuat, mandiri, dan berdaulat nala lahirlah Indonesia emas makmur.
Saya pikir tujuan sudah baik bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, yang jadi masalah kwalifikasi pendidikan pengurus koperasi merah putih, mengelola koperasi harus mantap SDM dan harus mampu melaksanakan komunikasi dengan baik
Ideal sekali ketika KDMP mampu menjadi Holding dan berkolaborasi kuat ďengan BUMDES dan UMKM walaupun UMKM di level Desa kebanyakan usaha mikro dan bahkan ultra mikro. Ketiga entitas tsb bisa berbagi peran bersinergi membentuk ekosistem ekonomi desa yg produktif berkelanjutan Pasti Ada HaraPAN TerdePAN Meraih Kesuksesan bagi Indonesia EMAS ."
Tidak ada komentar