Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Aktifis Madrasah Anti Korupsi Pemuda Muhammadiyah Kota Jogja Ungkap Soal Kasus Dugaan Selewengkan PBB 3 Tahun Oleh Pemerintah Desa Ncera."

  Berita Kota Jogja || Lagi lagi  Pemerintah Desa Ncera Kecamatan Belo Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat di duga melakukan tindakan melangg...

 


Berita Kota Jogja || Lagi lagi  Pemerintah Desa Ncera Kecamatan Belo Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat di duga melakukan tindakan melanggar hukum yaitu menggelapkan anggaran pajak masyarakat selama 3 tahun tidak di bayar ke kas daerah.hal ini disampaikan oleh Aktifi Madrasah Anti Korupsi  (MAK) Pemuda Muhammadiyah DIY 

Fen Aktifis Pemuda Muhammadiyah 
 mencatat total tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) sejak 2022  hingga 2024 telah mencapai ratusan juta tergantung pada luar pembangunan dan luar persawahan masyarakat Ncera dan akan di bayar sesuai luas bangunannya."UcapNya 

Terkait dugaan korupsi pajak di DESA NCERA  yang setiap tahun tidak di setor pajak bumi bangunan ke Kantor  DISPENDA Kab Bima hal ini ditemukan oleh Media Fastabiqul Khairat saat konfirmasi langsung kepala Dinasnya setempat .

Saya menduga ada permainan oknum pemerintah desa atau memang sengaja tidak di stor oleh pihak pemerintah Desa Ncera . kemungkinan ada oknum juru pungut yang  tidak setor ke kas daerah. "Kata Fen. Aktifis Pemuda Muhammadiyah Kota Jogja 

Ia masyarakat Ncera wajib mempertanyakan bukti pembayaran pajak tahun 2022-2024 di Kantor Desa Ncera ,jelas ada kejanggalan yang di duga korupsi ."BeberNya 

Masyarakat wajib tanya  HASIL PEMBAYARAN  dan bukti STOR PAJAK di Desa yang masuk di Kas Daerah ..

PAJAK MASYARAKAT NCERA TIDAK DI STOR DI KAS DAERAH ADA APAKAH DI BALIK INI....?


Dirinya mengatakan pihaknya menyertakan keterangan piutang PBB dalam SPPT agar masyarakat wajib pajak mengetahui tunggakan pajaknya masing-masing.

"Dengan begitu perangkat desa tidak akan bisa main-main, karena wajib pajak akan mengetahui data yang sebenarnya. Sehingga jika dia sudah membayar, dan ternyata masih muncul tagihan, maka bisa langsung mengkonfirmasi ke pihak desa yang melakukan penagihan,"TururNya 


Jika tidak ada tanggapan dari pihak pemerintah desa Ncera maka masyarakat harus segera melaporkan ke pihak Berwajib untuk di proses secara hukum yang berlaku untuk membuktikan kebenaran dan keadilan dan siapa yang salah dan siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan tidak Menyetor Pajak ke kas daerah ."TutupNya 

Tidak ada komentar