Kab Boven Digoel || Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRDK) Kabupaten Boven Digoel melakukan reses sebagai Momentum tersebut akan d...
Kab Boven Digoel || Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRDK) Kabupaten Boven Digoel melakukan reses sebagai Momentum tersebut akan dimanfaatkan oleh dirinya sebagai wakil rakyat.
Anggota DPRDK Kabupaten Boven Digoel kembali ke daerah pemilihannya (Dapil)untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah.
Bernadus Murumerei,S.H.,mengatakan pada reses kali ini dilakukan Masa Tahun Periode 2024 – 2029 ini, seluruh anggota dewan siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Boven Digoel.
Bernadus Murumerei,S.H.,Kata dia, semua anggota dewan akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga pokok pikiran dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat di Dapil pemilihan nya.
“Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemkab Boven Digoel sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Bernadus Murumerei,S.H.,menambahkan kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di dalilnya, demi mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Kita berharap seluruh aspirasi masyarakat akan di sampaikan saat rapat paripurna hal ini di memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat,” bebernya
”Kita berharap seluruh seluruh masyarakat memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat,” bebernya.Anggota DPRDK Kab Boven Digoel
Ia mengatakan reses menjadi tugas anggota DPRD aktif. Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
“Saya kira ini kan agenda rutin dewan dalam setiap tahun. Jadi kita turun ke lapangan menyampaikan apa-apa yang menjadi keluhan warga. Misalnya saya berada di tengah tengah masyarakat.
Saya temui warga menanyakan utamanya kebanyakan masyarakat menyampaikan aspirasinya kepada saya makanya lewat kegiatan ini, aspirasi mereka bisa kami serap dan nantinya bisa di akomodir,” jelasnya.
Legislator dari PAN ini menyatakan selalu melayani masyarakat dengan setulus hati. Makanya melalui reses ini diharapkan bisa menyerap aspirasi warga untuk selanjutnya diusulkan pada sidang paripurna. “Tentunya aspirasi dari warga juga akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah, maupun skala prioritas akan di utamakan,”Tutupnya




Tidak ada komentar